table of contents
Butuh Layanan Penerjemah Tersumpah?

Linguaplus Siap Bantu Anda!

Apa itu apostille dapat dipahami sebagai suatu prosedur legalisasi yang dilakukan terhadap dokumen resmi. Prosedur apostille dilakukan oleh otoritas yang ditunjuk oleh negara. Apostille biasanya dibutuhkan oleh individu atau entitas yang ingin menggunakan dokumen resmi mereka di luar negeri. Untuk memahami lebih lanjut pengertian apostille simak penjelasannya berikut ini.

Apa Itu Apostille

Secara sederhana, apostille adalah proses autentifikasi yang dilakukan kepada dokumen publik agar dapat digunakan lintas negara. Prosedur autentifikasi ini dilakukan karena sebelum adanya apostille, proses legalisasi dokumen yang akan digunakan di luar negeri sangat rumit dan panjang. Tiap dokumen harus dilegalisasi oleh banyak lembaga pemerintahan. Kondisi itu yang dianggap menghambat aktivitas lintas negara jadi terganggu.

Dari masalah itu kemudian muncullah konvensi apostille (Apostille Convention) yang digelar pada October 1961 yang diikuti oleh banyak negara di dunia. Dari konvensi itu disepakatilah bahwa dokumen yang sudah di-apostille sudah bisa digunakan di 120 negara yang ikut dalam Apostille Convention tanpa harus dilegalisasi di Kedutaan/Konsulat Jenderal negara bersangkutan.

Bagaimana Apostille Dilakukan?

Apostille dilakukan terhadap dokumen resmi dengan penerbitan sertifikat pengesahan yang diterbitkan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Republik Indonesia. Sertifikat apostille sendiri berupa stiker atau dokumen berukuran A4 yang di dalamnya memuat beberapa informasi yakni sebagai berikut.

  • Nama negara yang mengeluarkan apostille
  • Nama lembaga atau pejabat yang berwenang untuk mengeluarkan apostille
  • Tanggal sertifikat apostille diterbitkan
  • Nomor unik yang digunakan untuk mengidentifikasi sertifikat apostille
  • Nama dan Tanda Tangan Pejabat yang menerbitkan
  • Nama dokumen yang diajukan untuk apostille dan jenis dokumen
  • Pernyataan apostille
  • stempel atau cap yang sah dari lembaga yang mengeluarkan apostille.

Manfaat Dokumen yang Diapostille

Dokumen yang telah mendapat apostille dari Kemenkumham akan mendapatkan beberapa manfaat yakni sebagai berikut.

  • Dokumen yang diberi apostille akan diakui keasliannya di negara yang menjadi anggota Konvensi Den Haag 1961.
  • Proses administrasi internasional jadi lebih mudah, misalnya pemberkasan di universitas luar negeri, pendaftaran pernikahan internasional, dan sebagainya.
  • Dokumen yang telah mendapat apostille bisa digunakan dalam proses hukum internasional, seperti perceraian lintas negara atau pengurusan warisan di luar negeri.
  • Memberi jaminan bahwa dokumen yang telah apostille adalah asli dan sah.

Harga Apostille Dokumen di Indonesia

Apostille dokumen di Indonesia dilakukan lewat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Sedangkan harga apostille yang dipatok adalah R 150.000 per dokumen yang masuk dalam Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Jasa Apostille di Indonesia

Saat ini penyedia jasa apostille di Indonesia adalah Linguaplus. Sebagai badan usaha resmi, Linguaplus menerima jasa apostille lengkap dengan jasa penerjemah tersumpah. Perlu diketahui bahwa kedua layanan jasa tersebut sama-sama diperlukan untuk mendukung pemberkasan di luar negeri.

Linguaplus menjamin kerahasiaan dokumen Anda dengan baik sehingga Anda tak perlu khawatir terjadi kebocoran informasi pribadi. Selain itu harga apostille dan translate dokumen di Linguaplus juga lebih murah dibanding agen penyedia jasa lainnya.

Untuk memesan jasa apostille, jasa translate dokumen, atau legalisasi lainnya Anda dapat menghubungi Linguaplus melalui WhatsApp (WA) di nomor +62877-8111-1991. Selain itu pemesanan juga bisa dilakukan dengan dengan datang langsung ke kantor Linguaplus.

Pemesanan dari Jawa Timur, Anda bisa mengunjungi kantor penerjemah tersumpah Surabaya Linguaplus yang beralamat di Ruko Klampis Megah, Jl. Klampis Jaya blok B-20, Klampis Ngasem, Kec. Sukolilo, Surabaya, Jawa Timur.

Sedangkan pemesanan dari Bali bisa langsung ke penerjemah tersumpah Bali di alamat Graha Merdeka Renon, Jl. Merdeka Unit 15, Sumerta Kelod, Kec. Denpasar Tim., Kota Denpasar, Bali. Khusus area Jawa Tengah dan Yogyakarta bisa langsung ke kantor Linguaplus di alamat The Jayan Building, Jl. Affandi No.55 Lantai 1, Gejayan, Condongcatur, Kec. Depok, Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Setelah memahami apa itu apostille, pastikan percayakan segala urusan legalisasi dan penerjemahan dokumen kepada Linguaplus.