Linguaplus
Solusi Terjemahan Tersumpah Resmi, Legalisasi, dan Apostille untuk Dokumen Anda
Kami menyediakan layanan lengkap untuk kebutuhan dokumen resmi Anda, mulai dari penerjemahan tersumpah, legalisasi notaris dan kementerian, hingga apostille internasional. Semua proses ditangani secara profesional, sah secara hukum, dan diakui oleh instansi dalam maupun luar negeri.

Linguaplus adalah penyedia layanan terjemahan tersumpah resmi yang dikelola oleh PT Aksentra Global Solusindo

Sejak awal berdiri, Linguaplus berfokus membantu individu dan perusahaan dalam memenuhi kebutuhan dokumen resmi untuk berbagai keperluan — mulai dari studi, kerja, hingga administrasi luar negeri. Dengan tim penerjemah tersumpah berpengalaman dan dukungan sistem pelayanan digital, kami memastikan proses yang cepat, mudah, dan aman
Cepat
Proses Layanan Cepat
Mudah
Layanan Online & Offline
Aman
Keamanan Data Terjaga

Linguaplus adalah penyedia layanan terjemah tersumpah resmi yang dikelola oleh PT Aksentra Global Solusindo.
Sejak awal berdiri, Linguaplus berfokus membantu individu dan perusahaan dalam memenuhi kebutuhan dokumen resmi untuk berbagai keperluan — mulai dari studi, kerja, hingga administrasi luar negeri. Dengan tim penerjemah tersumpah berpengalaman dan dukungan sistem pelayanan digital, kami memastikan proses yang cepat, mudah, dan aman
Cepat
Proses Layanan Cepat
Mudah
Layanan Online & Offline
Aman
Keamanan Data Terjaga
Layanan Kami
Layanan Lengkap untuk Segala Jenis Dokumen Resmi
Semua kebutuhan terjemahan Anda ada di satu tempat. Kami siap menerjemahkan dokumen pribadi, hukum, bisnis, dan akademik secara resmi dan diakui oleh instansi terkait
Ijazah, Transkrip Nilai, Piagam, Surat Keterangan Lulus, SKHUN & Raport.
Akta Pendirian, Akta Notaris, NIB, SIUP, SK Kemenkumham, NPWP, Perjanjian Kontrak Kerja.Akta Pendirian, Akta Notaris, NIB, SIUP, SK Kemenkumham, NPWP, Perjanjian Kontrak Kerja.
Akta Kelahiran, Akta Kematian, KTP, Kartu Keluarga, Paspor, Buku Nikah, Akta Perkawinan, Surat Cerai
Putusan Pengadilan, Surat Kuasa, Perjanjian Notaris, Surat Sumpah, Surat Wasiat, Surat Gugatan





















