table of contents
Butuh Layanan Penerjemah Tersumpah?

Linguaplus Siap Bantu Anda!

Cara kerja di luar negeri adalah salah satu pertanyaan yang sering diajukan oleh pekerja yang ingin berkarier di negara asing. Padahal cara yang harus dilakukan sebenarnya sederhana dan bisa didapatkan lewat berbagai jalan. Artikel ini akan memberikan informasi terkait cara agar bisa bekerja di negara asing dengan mudah.

Cara Kerja di Luar Negeri

Agar bisa bekerja di luar negeri, pekerja harus memenuhi syarat terlebih dahulu. Syarat ini berkaitan dengan keterampilan, visa, dan dokumen yang mendukung legalitas kependudukan. Dua hal ini mutlak harus dipenuhi karena jika tidak, pekerja akan ditolak masuk ke negara tujuan atau dicap sebagai imigran gelap. Lalu apa saja persiapan yang harus disiapkan calon pekerja?

  1. Persiapan keterampilan

Calon pekerja harus mempersiapkan dirinya agar bisa menjadi pekerja terampil. Pasalnya hanya pekerja dengan keterampilanlah yang diperbolehkan kerja di negara asing.

Keterampilan yang dimiliki juga perlu disesuaikan dengan kebutuhan negara tujuan. Misalnya, Australia membutuhkan pekerja terampil asing di bidang IT, Jepang membutuhkan pekerja di bidang konstruksi, dan masih banyak lagi.

Selain memiliki keterampilan khusus, pekerja juga wajib memiliki kemampuan berbahasa asing sesuai bahasa yang digunakan di negara tujuan. Contoh, pekerja Indonesia ingin bekerja di Amerika, Inggris, atau Singapura. Maka ia wajib bisa bahasa Inggris.

  1. Persiapan visa dan dokumen penunjang

Calon pekerja juga harus memiliki visa kerja sebagai bukti bahwa ia diizinkan masuk dan berkarier di negara tujuan. Visa kerja harus disesuaikan dengan profesi yang akan dijalani. Misalnya, calon pekerja harus tahu jenis visa kerja Australia seperti Temporary Skill Shortage Visa, Working Holiday Visa, dan masih banyak lagi.

Kepemilikan visa dan dokumen penunjang lainnya juga wajib dipenuhi oleh calon pekerja. Pengajuan visa bisa dilakukan lewat Kedutaan Besar, Konsulat di negara pemohon tinggal, atau lewat aplikasi pihak ketiga yang ditunjuk.

Tak hanya dibutuhkan saat mengajukan permohonan visa, dokumen pendukung juga duperlukan untuk kegiatan administratif lain. Ada banyak dokumen yang diperlukan, namun secara umum calon pekerja harus mempersiapkan beberapa hal berikut ini.

  • Paspor
  • Ijazah dan Transkrip Nilai
  • Sertifikat Keahlian/Kompetensi
  • Surat Keterangan Pengalaman Kerja
  • Kartu Identitas (KTP dan KK)
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
  • Surat Keterangan Sehat
  • Asuransi Kesehatan
  • Bukti Sponsor
  • Dokumen Kemampuan Finansial

Dokumen tersebut wajib diterjemahkan lewat jasa penerjemah tersumpah serta dilegalisasi oleh kementerian atau lembaga negara asal pekerja.

Jasa Penerjemah Dokumen Kerja ke Luar Negeri

Kebutuhan penerjemahan dan legalisasi dokumen, calon pekerja Indonesia bisa mempercayakan semuanya kepada Linguaplus.

Saat ini Linguaplus menghadirkan layanan penerjemah tersumpah (sworn Translator) bahasa asing dengan hasil sah, legal, dan dapat digunakan untuk memenuhi pemberkasan internasional. Selain itu Linguaplus juga akan membantu proses legalisasi sesuai kebutuhan secara cepat.

Cara Mendapatkan Pekerjaan di Luar Negeri

Setelah seluruh syarat terpenuhi, calon pekerja sudah bisa mulai mencari pekerjaan di negara tujuan. Ada banyak cara yang bisa ditempuh agar bisa mendapat kerja di luar negeri yakni sebagai berikut.

  • Melamar kerja di website job hunting internasional

Saat ini ada banyak website penyedia informasi lowongan kerja internasional di internet. Calon pekerja bisa mencari jenis pekerjaan, kualifikasi, tujuan negara, atau preferensi lain yang sesuai dengan keinginan. Contoh website penyedia informasi kerja luar negeri seperti LinkedIn, Indeed, Glassdoor, dan masih banyak lagi.

  • Bekerja lewat Kementerian Ketenagakerjaan

Kementerian Ketenagakerjaan memiliki program penyaluran tenaga kerja ke luar negeri secara resmi. Agar lolos seleksi, calon pekerja harus mendaftarkan diri sebagai CPMI lalu mencari lowongan kerja lewat SIAPKerja. Jangan lupa untuk mempersiapkan syarat dokumen agar proses penyaluran lebih cepat.

  • Melalui agensi resmi yang terdaftar di P3MI

Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) adalah PT yang mendapat izin dari pemerintah untuk menyalurkan tenaga kerja sekaligus menempatkan ke negara sesuai kebutuhan. Biasanya P3MI akan menyalurkan calon pekerja ke negara yang membutuhkan tenaga terampil. Pekerja yang akan disalurkan adalah yang punya keterampilan spesifik seperti perawat, pekerja konstruksi, pengasuh, dan sebagainya.

Setelah memahami cara kerja di luar negeri, calon pekerja harus mempersiapkan berbagai syarat yang diperlukan. Pastikan menerjemahkan dokumen hanya di Linguaplus. Diharuskan bagi calon pekerja untuk tetap berhati-hati dengan modus penipuan atau kejahatan lainnya.