Lulusan akuntansi Indonesia yang berencana mengambil sertifikasi Certified Public Accountant (CPA) di luar negeri, perlu memahami apa saja kebutuhan dokumen yang harus disiapkan. Tidak hanya wajib lengkap, dokumen akuntan untuk CPA luar negeri juga wajib diterjemahkan lewat jasa penerjemah tersumpah (Sworn Translator). Artikel ini akan memberikan informasi terkait apa saja dokumen yang harus disiapkan secara umum dan perlu diterjemahkan.
Syarat Dokumen Akuntan untuk CPA Luar Negeri
Harus dipahami bahwa aturan sertifikasi CPA berbeda-beda tergantung negara tujuan. Sebagai contoh, sertifikast CPA Amerika tentu berbeda dengan Australia. Meski berbeda, kebutuhan dokumen yang harus dilampirkan saat pendaftaran hampir sama. Berikut ini dokumen akuntan untuk CPA internasional yang perlu disiapkan.
- Ijazah
Pendaftar sertifikasi CPA wajib menyiapkan ijazah yang relevan dengan jurusan akuntansi. Ijazah yang diterbitkan dalam bahasa Indonesia wajib diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris secara utuh, termasuk di bagian belakang yang memuat nomor registrasi nasional.
- Transkrip nilai
Beberapa lembaga sertifikasi akuntan internasional meminta pendaftar untuk melampirkan transkrip nilai. Penerjemahan dokumen ini pun dibutuhkan, mencakup seluruh mata kuliah, jumlah SKS, dan sistem penilaian (IPK).
- Dokumen identitas
Pendaftar sertifikasi juga wajib mempersiapkan beberapa dokumen identitas yang dibutuhkan serta diterjemahkan lewat penerjemah tersumpah. Dokumen identitas untuk CPA luar negeri seperti akta kelahiran, KTP, atau KK. Beberapa lembaga juga meminta paspor (halaman identitas), dan SIM.
- Informasi pengalaman kerja
Kandidat peserta sertifikasi CPA perlu mempersiapkan dokumen pengalaman kerja yang relevan di bidang akuntansi, bisa di bidang keuangan, audit, atau perpajakan. Pengalaman kerja yang perlu dilampirkan biasanya memuat informasi bahwa kandidat pernah bekerja minimal 1 hingga 2 tahun di bidang yang relevan.
- Anggota badan profesional
Sertakan kartu anggota organisasi akuntan nasional untuk memudahkan verifikasi petugas pemeriksaan dokumen CPA di luar negeri. Dokumen ini bisa disiapkan jika kandidat sudah menjadi anggota badan profesional di Indonesia.
Dokumen yang dibutuhkan akuntan untuk mendapatkan CPA internasional beragam, disesuaikan dengan banyak hal. Kebutuhan dokumen tidak hanya wajib lengkap namun perlu diterjemahkan ke bahasa Inggris lewat jasa penerjemah tersumpah (Sworn Translator).
Penerjemahan Dokumen Akuntan untuk Tes CPA Luar Negeri
Linguaplus melayani jasa penerjemahan dokumen yang dibutuhkan oleh akuntan yang ingin mendaftar sertifikasi CPA luar negeri. Jasa penerjemahan dokumen kami diakui oleh institusi di luar negeri karena dikerjakan oleh translator Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Hasil terjemahan yang didapatkan dari translator tersumpah Linguaplus dijamin sah dan resmi sehingga diterima oleh lembaga atau institusi di luar negeri.
Saat ini Linguaplus melayani penerjemahan dokumen ke berbagai bahasa untuk keperluan sertifikasi CPA mulai dari bahasa Inggris, Prancis,Mandari, Jerman, Korea, Arab, Jepang, dan masih banyak lagi.
Proses Sertifikasi CPA Luar Negeri
Proses sertifikasi CPA yang harus dilalui akuntan disesuaikan dengan negara mana yang menyelenggarakannya. Namun proses sertifikasi tersebut dimulai dari pendaftaran, persiapan ujian, pelaksanaan ujian, hingga pengajuan lisensi.
- Pendaftaran sertifikasi
Tahap ini mencakup pendaftaran hingga pengumpulan berkas. Sangat penting untuk benar-benar memperhatikan syarat dan ketentuan.
- Pelaksanaan ujian CPA
Peserta akan mengikuti ujian sertifikasi dengan durasi waktu 4 hingga 5 jam. Di tahap ini peserta sertifikasi CPA wajib bisa melewati ujian.
- Pengajuan lisensi
Jika dinyatakan lolos ujian, peserta perlu mengajukan lisensi. Di tahap ini peserta juga wajib melengkapi berbagai syarat administrasi.
- Penerbitan lisensi
Setelah pengajuan lisensi dikabulkan, akuntan telah resmi memiliki lisensi sebagai akuntan yang diakui secara internasional.
Disarankan untuk benar-benar memperhatikan syarat dokumen akuntan untuk CPA luar negeri. Terjemahkan dokumen berbahasa Indonesia lewat Sworn Translator Linguaplus.



Leave A Comment