Arsitek Indonesia bisa mengikuti sertifikasi internasional agar kredibilitasnya diakui secara global. Untuk mendaftarkan diri, sejumlah dokumen arsitek untuk registrasi internasional dibutuhkan terutama berkaitan dengan bukti kompetensi dan ijazah. Simak apa saja syarat dokumen yang perlu disiapkan melalui artikel berikut ini.
Dokumen Arsitek untuk Registrasi Internasional
Kebutuhan dokumen yang perlu disiapkan untuk sertifikasi arsitek internasional didasarkan pada tiap aturan lembaga penyelenggaranya. Seperti diketahui, ada berbagai sertifikasi internasional yang bisa diikuti oleh arsitek seperti ASEAN Architect (AA), Architects Registration Board (Inggris), atau lembaga internasional lain.
Meski berbeda-beda, kebutuhan dokumen yang perlu disiapkan punya kesamaan. Arsiten Indonesia yang ingin mengikuti sertifikasi internasional bisa mempersiapkan beberapa dokumen di bawah ini.
- Ijazah
Ijazah pendidikan arsitektur perlu dipersiapkan, baik jenjang Sarjana (S1) atau Magister (S2). Pastikan ijazah masih dalam kondisi baik dan terbaca agar mudah diverifikasi.
- Transkrip nilai lengkap
Persiapkan pula transkrip nilai yang di dalamnya memuat informasi seluruh mata kuliah dan SKS. Transkrip nilai dibutuhkan karena badan registrasi negara asing biasnaya akan menilai kesetaraan kurikulum.
- Surat Tanda Registrasi Arsitek (STRA)
Surat Tanda Registrasi Arsitek (STRA) adalah dokumen yang diterbitkan oleh Dewan Arsitek Indonesia (DAI). Dokumen tersebut jadi bukti bahwa pemegang adalah seorang arsitek yang kompeten serta layak secara hukum menjalankan praktiknya sebagai arsitek di Indonesia. Lampirkan dokumen STRA sebelum mendaftar di lembaga sertifikasi arsiten internasional.
- Curriculum Vitae (CV) dan portofolio
Persiapkan pula CV dan portofolio terbaru dan relevan dengan profesi arsitek. Dokumen ini diperlukan sebagai bukti bahwa arsitek melakukan kegiatan kearsitekannya dengan aktif di Indonesia.
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
Pastikan pula untuk memperpanjang SKCK untuk mendukung pemberkasan dalam pendaftaran sertifikasi arsitek internasional. SKCK jadi bukti bahwa arsitek belum pernah tersandung kasus pidana.
- Surat Keterangan Sehat
Seringkali lembaga sertifikasi arsitek internasional meminta surat keterangan sehat dari rumah sakit yang diakui internasional.
Dokumen yang diterbitkan dalam bahasa Indonesia disarankan untuk diterjemahkan ke bahasa Inggris. Perhatikan pula kebutuhan legalisasi apostille untuk memberikan keabsahan dokumen nantinya.
Jasa Penerjemah Dokumen dan Legalisasi Apostille
Kebutuhan penerjemahan dokumen dan jasa apostille bisa didapatkan secara sekaligus melalui Linguaplus. Kami adalah perusahaan yang fokus di bidang penerjemahan dokumen legal dan apostille dengan hasil diakui sah dan resmi di luar negeri.
Layanan kami dapat membantu arsitek yang berencana mendaftarkan diri dalam sertifikasi internasional memenuhi syarat administrasi internasional. Dengan melampirkan hasil terjemahan dan apostille dari Linguaplus berarti ikut memperkecil potensi penolakan dokumen nantinya.
Saat ini Linguaplus menyediakan berbagai penerjemah dengan berbagai pilihan bahasa, beberapa di antaranya adalah sebagai berikut.
- Jasa penerjemah tersumpah bahasa Inggris
- Jasa penerjemah tersumpah bahasa Prancis
- Jasa penerjemah tersumpah bahasa Belanda
- Jasa penerjemah tersumpah bahasa Rusia
- Jasa penerjemah tersumpah bahasa Jerman
- Jasa penerjemah tersumpah bahasa Spanyol
- Jasa penerjemah tersumpah bahasa Jepang
- Jasa penerjemah tersumpah bahasa Mandarin
- Jasa penerjemah tersumpah bahasa Korea
- Jasa penerjemah tersumpah bahasa Arab
- Jasa penerjemah tersumpah bahasa Vietnam
- Jasa penerjemah tersumpah bahasa Turki
Terkait dokumen arsitek untuk registrasi internasional, pastikan Anda mengunjungi website tiap lembaga untuk memastikan kebutuhan administrasi. Pastikan pula untuk menerjemahkan dokumen lewat Linguaplus untuk mendapatkan hasil resmi. Hubungi CS Linguaplus untuk mendapatkan informasi terkait layanan penerjemahan dokumen resmi dan legalisasi.



Leave A Comment