Dokter berkewarganegaraan Indonesia berkesempatan untuk bekerja di luar negeri. Peluang tersebut juga terbuka untuk dokter lulusan Indonesia yang ingin bekerja di luar negeri dalam jangka waktu tertentu. Hanya saja agar praktiknya dianggap legal, ada sejumlah dokumen yang perlu dilengkapi. Dokumen dokter untuk bekerja di luar negeri tidak hanya mencakup paspor dan visa. Simak artikel berikut ini untuk mendapatkan informasi lebih lengkap.

Dokumen Dokter untuk Bekerja di Luar Negeri

Pada dasarnya, bekerja di luar negeri bisa dilakukan oleh siapapun dengan profesi apapun, termasuk dokter. Cara kerja di luar negeri pun tak terlalu berbeda jauh dengan profesi lainnya.

Hanya saja khusus profesi dokter, persyaratan dokumennya lebih rumit dibanding pekerja biasa. Persyaratan dokumen dokter kerja di luar negeri pun disesuaikan dengan negara tujuan. Meski begitu ada beberapa berkas yang perlu dipersiapkan, beberapa di antaranya adalah sebagai berikut.

  1. Sertifikasi kemampuan bahasa

Kemampuan berbahasa asing jadi pondasi yang kuat dalam bekerja khususnya sebagai dokter di luar negeri. Tidak hanya sekadar komunikasi, dokter juga dituntut untuk menguasai skill komunikasi klinis yang tidak dapat ditoleransi demi keselamatan dan kenyamanan pasien.

  1. Ijazah dan dokumen bukti kompetensi

Hampir semua negara menerapkan kebijakan yang ketat terkait ketenagakerjaan, terutama profesi dokter. Biasanya dokter asing akan diperiksa ijazah akademiknya serta dokumen lain yang jadi bukti kompetensinya sebagai dokter. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mencegah dokter asing yang bekerja tanpa kompetensi yang jelas.

  1. Dokumen legalitas profesi

Tidak hanya dokumen bukti kompetensi, dokter juga perlu mempersiapkan dokumen yang menunjukkan bukti legalitas profesi. Contoh dokumen yang berkaitan dengan legalitas profesi adalah Surat Tanda Registrasi (STR) dari Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) atau Certificate of Good Standing (CGS) dari KKI/IDI.

  1. Hasil ujian lisensi medis negara tujuan

Sebagai International Medical Graduate (IMG), lulusan dokter Indonesia diwajibkan untuk menempuh ujian kesetaraan medis di negara tujuan. Perlu diketahui pula bahwa tiap negara punya jalur ujiannya masing-masing. Dokter Indonesia bisa mencari tahu informasi terkait ujian lisensi medis di lembaga negara tujuan.

  1. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

Dokter Indonesia yang ingin berkarier di luar negeri juga perlu melampirkan SKCK dengan masa berlaku yang masih panjang. Dokumen ini dibutuhkan sebagai bukti bahwa yang bersangkutan belum pernah tersandung perkara hukum pidana.

  1. CV dan pengalaman internasional

Diperlukan pula CV dan dokumen yang berisi informasi pengalaman internasional yang bersangkutan.  Dalam dokumen tersebut bisa diisi dengan informasi seperti riset, publikasi, atau observership internasional.

  1. Medical Check-Up (MCU)

Persiapkan pula dokumen hasil pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh MCU dari rumah sakit yang diakui kredibilitasnya secara internasional. Dokumen ini perlu menjelaskan kondisi kesehatan yang bersangkutan, termasuk informasi terkait bebas TB, Hepatitis B/C, HIV, hingga terkait vaksinasi sesuai regulasi imigrasi.

  1. Visa Kerja

Pastikan pula dokter telah mengantongi visa kerja yang sesuai dengan profesi yang akan dilakukan di negara asing. Pengajuan visa ini dilakukan dengan melampirkan berbagai dokumen, tergantung aturan tiap kedutaan besar negara tujuan.

Dokumen yang terbit dalam bahasa Indonesia perlu diterjemahkan lewat penerjemah tersumpah (Sworn Translator) bahasa Inggris atau bahasa internasional lain sesuai aturan yang ditetapkan di negara tujuan.

Jasa Penerjemah Dokumen Dokter

Seluruh dokumen yang berkaitan dengan profesi dokter dapat diterjemahkan secara resmi melalui Linguaplus, perusahaan yang fokus di bidang penerjemahan. Layanan tersebut didukung oleh penerjemah tersumpah berbagai bahasa asing dengan hasil sah, resmi, dan diakui di luar negeri.

Layanan penerjemahan dokumen dari Linguaplus membantu pekerja kesehatan melengkapi persyaratan administrasi saat akan bekerja di luar negeri. Setelah melengkapi seluruh dokumen dokter untuk bekerja di luar negeri, pastikan diterjemahkan lewat Linguaplus.