table of contents
Butuh Layanan Penerjemah Tersumpah?

Linguaplus Siap Bantu Anda!

Warga negara Indonesia (WNI) yang ingin berkunjung ke Korea wajib mengurus pengajuan visa di kedutaan besar atau konsulat Korea Selatan. Sebelum melakukan pengajuan, alangkah baiknya memahami apa saja syaratnya. Pada dasarnya syarat visa Korea adalah dokumen penunjang serta melakukan pembayaran. Untuk lebih jelasnya simak artikel berikut ini.

Syarat Visa Korea Terbaru

Dilansir dari website resmi Imigrasi Indonesia, ada beberapa syarat yang dibutuhkan untuk mengajukan visa Korea Selatan yakni sebagai berikut.

  • Mengunduh formulir permohonan fisa di visaforkorea-in.com lalu mengisinya secara lengkap
  • Pas foto latar belakang putih ukuran 3,5 cm x 4,5 cm (sediakan beberapa lembar)
  • Surat keterangan bekerja (dalam bahasa Inggris) serta bukti pembayaran SPT tahun sebelumya (khusus pegawai)
  • Surat Izin Usaha (SIUP) dan SPT tahun sebelumnya (khusus wirausahawan)
  • Surat keterangan pelajar dari sekolah (khusus pelajar)
  • Sertifikat kelulusan sekolah terakhir (untuk orang yang belum bekerja)
  • Salinan fotokopi KTP
  • Salinan fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  • Rekening koran asli 3 bulan terakhir yang telah dilegalisir bank, atau bisa menggunakan dokumen lain sebagai bukti kemampuan finansial
  • Paspor dengan masa berlaku lebih dari 6 bulan
  • Salinan halaman informasi pripadi di paspor serta halaman cap imigrasi (jika sebelumnya pernah pergi negara lain)

Baca Juga: Paspor Berlaku Berapa Lama? Begini Cara Ceknya

Biaya Pengajuan Visa ke Korea Selatan

Selain memenuhi persyaratan, pemohon visa harus menyiapkan sejumlah biaya yang didasarkan pada jenisnya. Berikut ini jenis dan biaya pembuatan visa Korea.

  • Pembuatan Single Entry Visa (dengan masa berlaku maksimal 90 hari): Rp824.000
  • Pembuatan Single Entry Visa (dengan masa berlaku lebih dari 90 hari): Rp1.116.000
  • Pembuatan Double Entry Visa: Rp1.262.000
  • Pembuatan Multiple Entry Visa (masa tinggal kurang atau sama dengan 30 hari): Rp1.554.000
  • Pembuatan Group Visa (masa tinggal kurang dari atau sama dengan 15 hari): Rp366.000

Cara Pengajuan Visa ke Korea Selatan

Cara pengajuan visa Korea adalah lewat Korea Visa Application Center atau KVAC. Alamat Korea Visa Application Center berada di lantai 5 Lotte Shopping Avenue di Jakarta Selatan. Sedangkan jadwal pengajuan visa akan dilayani tiap hari Senin-Jumat mulai 09:00 – 15:00 WIB. Untuk jadwal pengambilan visa dimulai pukul 11:00 – 17:00 WIB. Berikut ini langkah mengurus permohonan visa ke Korsel.

  • Kunjungi website Korea Visa Application Center (KVAC) di visaforkorea-in.com
  • Buat akun di website tersebut
  • Setelah akun disetujui, login ke akun
  • Pilih visa yang ingin diajukan
  • Setelah itu isi formulir aplikasi yang diminta
  • Unggah berkas yang diminta
  • Melakukan pembayaran pembuatan visa
  • Kirim permohonan pengajuan visa
  • Tunggu hingga verifikasi disetujui oleh petugas.

jika verifikasi berhasil, pemohon akan diundang ke KVAC untuk wawancara. Jangan lupa membawa dokumen asli yang diunggah sebelumnya. Permohonan visa bisa dipantau secara online lewat website KVAC. Jika visa disetujui, maka pemohon bisa mengambil visa sesuai jadwal yang sudah ditentukan.

Jasa Penerjemah Dokumen Pengajuan Visa Korea

Perlu diketahui bahwa beberapa dokumen yang jadi syarat mengajukan visa Korea perlu diterjemahkan melalui jasa penerjemah tersumpah. Untuk mendapatkan hasil translate resmi dan diakui internasional, Anda dapat menghubungi Linguaplus.

Linguaplus adalah perusahaan yang menyediakan jasa translate dokumen resmi. Dalam memberikan layannya, Linguaplus bekerja sama dengan Sworn Translator berbagai bahasa internasional, termasuk bahasa Inggris dan Korea. Dengan adanya kerja sama tersebut, pemohon visa tidak akan mendapat kendala administrasi yang berarti.

Setelah mengetahui syarat visa Korea, pastikan Anda menerjemahkan dokumen resmi pendukung lewat Linguaplus.