Dalam program beasiswa Global Korea Scholarship (GKS), penyelenggara akan mensyaratkan agar kandidat melampirkan dokumen resmi sebagai data dukung. Akan tetapi patut diketahui bahwa dokumen legal yang dilampirkan perlu diterjemahkan secara resmi. Karena itulah mengapa penerjemah tersumpah bahasa Korea untuk GKS banyak dibutuhkan.
Perlu dipahami bahwa penerjemahan dokumen legal untuk pendatfaran beasiswa Korea GKS tidak bisa diterjemahkan secara sembarangan. Artinya hasil terjemahan tidak bisa didapatkan dari penerjemah umum biasa atau diterjemahkan sendiri. Pahami dulu aturan translate dokumen untuk beasiswa GKS berikut ini.
Penerjemah Tersumpah Bahasa Korea untuk GKS
Penerjemah tersumpah bahasa Korea adalah translator resmi yang memiliki wewenang untuk menerjemahkan dokumen legal. Wewenang tersebut didapatkan setelah translator melalui berbagai proses seleksi hingga akhirnya dilantik dan menjalani penyumpahan sebagai Sworn Translator.
Khusus untuk kebutuhan pemberkasan beasiswa GKS, translator harus dipilih wajib menguasai bahasa Korea, dibuktikan dengan sertifikasi hingga lolos seleksi sebagai translator Korea resmi. Penerjemah ini akan menyajikan hasil terjemahan dengan format yang diakui sah dan resmi di negara Korea sehingga dapat digunakan untuk melengkapi proses administrasi beasiswa Korea GKS.
Mengapa Daftar Beasiswa GKS Harus Pakai Penerjemah Tersumpah?
Pada dasarnya pendaftaran beasiswa GKS adalah agenda resmi yang melibatkan pihak asing yakni negara Korea sendiri dan universitas terbaik di Korea yang jadi tujuan beasiswa. Di sisi lain agenda resmi internasional wajib didukung oleh dokumen legal dengan bahasa yang diakui yakni bahasa Korea. Dokumen berbahasa Indonesia tidak akan diakui secara langsung saat pendaftaran beasiswa Korea. Berikut ini alasan mengapa pendaftaran beasiswa Korea wajib melampirkan hasil terjemahan dokumen.
- Dokumen yang dilampirkan harus menggunakan bahasa Korea
Kondisi ini sudah jadi aturan resmi di tiap negara, termasuk di Korea. Segala aktivitas yang dilakukan harus menggunakan bahasa yang diakui oleh negara masing-masing. Sebagai contoh, negara Korea mewajibkan administrasi dilakukan dengan dokumen berbahsa Korea. Hal serupa juga dilakukan di Indonesia yang mewajibkan dokumen dari luar negeri diterjemahkan ke bahasa Indonesia lebih dulu.
- Hasil terjemahan wajib akurat
Pada dasarnya dokumen resmi memuat informasi penting sehingga perlu diterjemahkan secara akurat karena jika tidak akan membawa konsekuensi hukum nantinya. Jaminan akurasi penerjemahan tersebut hanya bisa didapatkan lewat penerjemah tersumpah (sworn translator). Bahkan hasil terjemahan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Sedangkan translator umum biasa tidak dapat memberikan jaminan akurasi.
- Hasil terjemahan harus memenuhi format yang diakui
Tidak hanya terkait terjemahan, penerjemah juga harus memahami format dokumen yang diakui secara resmi di negara Korea. Pemahaman terkait format dokumen ini dimiliki oleh penerjemah tersumpah.
Jasa Penerjemah Tersumpah untuk Beasiswa GKS
Pendaftar beasiswa Korea termasuk GKS dapat menerjemahkan dokumen lewat Linguaplus, penyedia jasa translate tersumpah. Kami menyediakan penerjemah tersumpah yang membantu memenuhi syarat administrasi penerjemahan legal. Hasil terjemahan yang disediakan dijamin resmi dan diakui Kedutaan Besar Korea di Indonesia.
Tidak hanya akurat, hasil terjemahan dokumen Indonesia-Korea dari Linguaplus juga berkedudukan hukum sebagaimana dokumen aslinya. Hal itu dapat membantu meminimalisir penolakan dokumen baik saat pengajuan visa atau saat mendaftarkan diri di program GKS.
Untuk mendapatkan layanan terbaik dari penerjemah tersumpah bahasa Korea untuk GKS, hubungi CS Linguaplus di hari dan jam kerja melalui WhatsApp (WA). Anda juga dapat mengunjungi kantor kami di beberapa kota besar yakni Bali, Surabaya, dan Yogyakarta.



Leave A Comment