Dalam dunia penerjemahan, ada dua profesi yang sering dianggap sama yakni certified translation dan sworn translation. Keduanya sama-sama punya kompetensi menerjemahkan teks. Hanya saja perbedaan certified translation dan sworn translation ada pada wewenang yang dimiliki untuk menerjemahkan dokumen berkekuatan hukum. Artikel ini akan menyajikan beda keduanya untuk Anda.

Perbedaan Certified Translation dan Sworn Translation

Perlu diketahui, certified translation adalah seorang penerjemah yang memiliki sertifikat resmi dari lembaga bahasa atau lembaga yang berwenang untuk menerbitkan sertifikat penerjemah. Contoh, penerjemah telah mengikuti sertifikasi dari Himpunan Penerjemah Indonesia (HPI) sehingga mendapat sertifikat HPI.

Sedangkan sworn translator adalah penerjemah spesial, mereka dikenal tidak hanya punya kompetensi sebagai pengalihbahasa, namun telah mengikuti sertifikasi dari HPI serta dilantik dan disumpah oleh negara.

Memahami perbedaan certified translation dan sworn translation akan membantu Anda memilih jasa penerjemah yang tepat untuk kebutuhan. Berikut ini beberapa perbedaan penerjemah bersertifikat dan tersumpah.

  1. Status hukum keprofesiannya

Status hukum keprofesian antara certified translation dengan sworn translator berbeda. Untuk menjadi seorang certified translation, penerjemah tidak membutuhkan pengakuan hukum, kondisi tersebut berbeda dengan sworn translator.

Untuk menjadi seorang penerjemah tersumpah, kandidat harus melaluii proses yang cukup panjang mulai dari menjadi anggota HPI, ikut sertifikasi, hingga dilantik dan disumpah oleh pejabat negara. Pada akhirnya seorang sworn translator memiliki Surat Keputusan (SK) resmi dari lembaga negara atau Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Berbeda, seorang certified translation tidak memiliki SK.

  1. Kewenangannya menerjemahkan dokumen resmi

Meski berstatus sebagai certified translation, ia tidak memiliki wewenang hukum untuk menerjemahkan dokumen legal. Dokumen resmi hanya boleh diterjemahkan secara legal lewat penerjemah tersumpah.

Kewenangan yang dimiliki oleh sworn translator membuat hasil terjemahannya dianggap sah, resmi, dan punya kedudukan hukum yang sama dengan dokumen aslinya. Sebaliknya, hasil terjemahan yang didapatkan dari certified translation tidak mendapat pengakuan hukum meski kualitas terjemahannya sama.

  1. Kriteria objek translate

Certified translation bisa dan boleh menerjemahkan teks atau dokumen umum apapun selama tidak membutuhkan pengakuan hukum. Sedangkan objek translate sworn translator adalah dokumen berkekuatan hukum atau yang membutuhkan jaminan akurasi hasil terjemahan. Contoh objek translate masing-masing penerjemah adalah sebagai berikut.

  1. Objek translate certified translation
  • Karya ilmiah
  • Skripsi
  • Teks iklan
  • Artikel website
  • Buku
  • Brosur
  • Materi presentasi
  1. Objek translate certified translation
  • KTP
  • SIM
  • Kartu Keluarga
  • Akta Kelahiran
  • MoU
  • Sertifikat
  1. Kekuatan hukum hasil terjemahan

Hasil terjemahan sworn translator adalah sama dengan dokumen aslinya. Contoh, penerjemah tersumpah menerjemahkan MoU dari bahasa Inggris ke bahasa Indonesia. Hasil terjemahan MoU dari penerjemah tersumpah juga punya kekuatan hukum sama dengan MoU aslinya. Hal yang sama juga berlaku pada dokumen lain.

Sedangkan hasil terjemahan Kekuatan hukum hasil terjemahan certified translation tidak memiliki kekuatan hukum apapun.

Penyedia Certified Translation dan Sworn Translation

Masyarakat yang membutuhkan penerjemah bersertifikat maupun penerjemah tersumpah dapat menghubungi Linguaplus. Kami adalah perusahaan bidang penerjemahan yang membantu masyarakat memenuhi kebutuhan, baik untuk memenuhi administrasi internasional atau kebutuhan umum lain.

Certified translation di Linguaplus dapat membantu Anda menerjemahkan teks atau dokumen umum non-legal untuk keperluan pendidikan, bisnis, dan sebagainya. Sedangkan sworn translation Linguaplus dapat Anda manfaatkan untuk keperluan internasional seperti mengajukan permohonan visa, kebutuhan hukum dan pengadilan, serta kebutuhan lainnya.

Dapatkan informasi lebih lanjut terkait perbedaan certified translation dan sworn translation  dengan menghubungi CS Linguaplus.