Untuk bisa bekerja ke Uni Emirat Arab, calon pekerja migran Indonesia (CPMI) perlu melengkapi berbagai dokumen penting. Dokumen kerja ke Uni Emirat Arab digunakan untuk mengajukan permohonan visa hingga melengkapi persyaratan administrasi di imigrasi. Agar keberangkatan berjalan dengan lancar, simak kebutuhan dokumennya.
Dokumen Kerja ke Uni Emirat Arab
Harus dipahami bahwa kebutuhan dokumen untuk bekerja di Uni Emirat Arab (UEA) bisa berbeda-beda antar satu dengan yang lainnya. Hal itu disebabkan karena berbagai hal, misalnya jalur masuk kerja, jenis pekerjaan yang akan dilakukan, dan masih banyak lagi.
Meski berbeda-beda, kebutuhan dokumen untuk kerja ke UEA secara umum bisa diketahui yakni sebagai berikut.
- Dokumen identitas
- Paspor dengan minimal masa berlaku 6-12 bulan
- KTP dan Kartu Keluarga (KK) asli
- Akta kelahiran
- Pas foto
- Surat keterangan belum menikah/menikah (jika dibutuhkan)
- Surat izin keluarga/wali
- Dokumen pendukung kerja dari perusahaan UEA
- Surat tawaran kerja (offer letter) atau kontrak kerja awal
- Lisensi perusahaan (trade license) UEA
- Formulir aplikasi visa yang sudah diisi
- Calling visa/Entry Permit for Work
- Dokumen pendidikan
- Ijazah pendidikan terakhir
- Transkrip nilai/akademik
- Sertifikat pelatihan sesuai jabatan
- Sertifikat uji kompetensi (BNSP atau lembaga terkait)
- Surat referensi kerja dari pemberi kerja sebelumnya
- Penyetaraan gelar atau kualifikasi jika diperlukan untuk profesi tertentu
- Dokumen kesehatan
- Surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan yang ditunjuk pemerintah
- Hasil medical check-up dari klinik GAMCA (dilaporkan online ke kedutaan UEA)
Syarat Kerja ke Uni Emirat Arab
Selain memenuhi berbagai persyaratan dokumen, CPMI harus memenuhi syarat lain untuk bisa bekerja di UEA. Berikut ini beberapa syarat kerja yang perlu diperhatikan.
- Memenuhi kualifikasi usia
CPMI harus memenuhi syarat usia minimal yakni 18 tahun untuk pekerjaan formal umum. Sedangkan syarat usia maksimal disesuaikan dengan bidang kerja dan profesinya. Beberapa profesi mensyaratkan usia maksimal 50 tahun seperti PRT atau perawat lansia.
- Keahlian sesuai bidang yang dilamar
Calon pekerja harus memiliki kompetensi sesuai bidang pekerjaan yang dilamar. Kompetensi dan keahlian perlu dibuktikan dengan sertifikat atau ijazah yang sesuai. Sebagai contoh, pekerja konstruksi harus memiliki kompetensi di bidang konstruksi. Tidak diperbolehkan kompetensi dan bidang pekerjaan saling berbeda.
- Menguasai bahasa asing
CPMI harus menguasai bahasa asing sesuai kualifikasi yang dibutuhkan, bisa bahasa Inggris atau bahasa Arab. Penguasaan bahasa ini cukup penting mengingat CPMI akan ditempatkan di UEA secara langsung.
- Sehat jasmani dan rohani
Kesehatan CPMI jadai modal penting sebelum berangkat ke UEA. Tidak hanya sehat secara fisik, psikis pun wajib terukur. Kesehatan jasmani dan rohani dibuktikan dengan sertifikat atau surat keterangan medis yang diterbitkan dari lembaga kesehatan resmi diakui.
- Melampirkan hasil terjemahan dokumen resmi
Dokumen administrasi jadi kunci apakah CPMI bisa bekerja atau tidak di UEA. Tidak hanya sekadar lengkap, dokumen harus diterjemahkan ke bahasa Inggris atau Arab sesuai kebutuhan. Penerjemahan dokumen sendiri dilakukan lewat jasa penerjemah tersumpah (Sworn Translator).
Jasa Penerjemah Tersumpah Bahasa Arab
Calon pekerja di UEA yang membutuhkan layanan penerjemah dokumen Indonesia-Arab, percayakan kepada Linguaplus. Kami adalah perusahaan yang fokus di bidang translate dengan menyediakan penerjemah tersumpah bahasa Arab yang diakui secara resmi.
Layanan Sworn Translator di Linguaplus memungkinkan CPMI mendapatkan hasil translate atas dokumen kerja ke Uni Eriat Arab nantinya. Hubungi CS Linguaplus untuk mendapatkan harga menarik!



Leave A Comment